Kuliah di KOrea - Info Kehidupan Sehari-hari di Korea



Kuliah di KOrea - Info Kehidupan Sehari-hari di Korea


Setelah datang ke universitas yang dituju dan semua prosedur pendaftaran telah selesai, melapor ke dosen pembimbing jurusan atau ke kantor administrasi mahasiswa asing, pastikan memberi tahu kontak yang bisa dihubungi ke teman yang di Korea dan keluarga yang ada di negara asal dan memberi tahu apabila mengganti kontak.

● Memberitahukan kontak dan tempat tinggal kepada pihak sekolah dan banyak berkomunikasi dengan teman satu kelas dan keluarga. Apabila mengganti kontak dan alamat atau pergi ke daerah lain diharapkan memberi tahu orang-orang tersebut.
● Apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi keluarga, diharapkan menghubungi keluarga lewat teman atau saudara agar keluarga tidak khawatir.
● Apabila mengganti nomor telepon, alamat dan email diharapkan memberitahukan kepada keluarga.
● Selain itu, amati peraturan lalu lintas, selalu perhatikan keamanan, dan lapor ke polisi jika terjadi kecelakaan.

a. Pengelolaan Aset
- Demi menjaga barang-barang dan uang diharapkan tidak memperlihatkan kepada orang lain.
- Diharapkan untuk menyimpan uang biaya sekolah dan biaya hidup/uang dalam jumlah banyak di bank, diharapkan hanya membawa uang tunai secukupnya saja.
- Apabila uang tunai ditinggalkan di asrama atau apartemen harus berhati-hati akan kehilangan atau pencurian.

     b. Keamanan
- Ketika membeli rumah harus memperhatikan lingkungan sekitar dan bahaya kebakaran.
- Meskipun itu siang ataupun malam harus selalu…..
- Sebelum keluar rumah atau sebelum tidur pastikan gas dalam keadaan mati, harus memastikan kunci jendela.
- Jika ada orang mencurigakan atau kendaraan mencurigakan segera hubungi polisi, harus memperhatikan…
- Apabila kunci hilang, mintalah kepada pemilik rumah untuk mengganti slot(?) pintu.
- Letakkan berkas-berkas penting di tempat terpisah….
- Kebiasaan membawa kunci kemana-mana harus dipertahankan dan meskipun hanya keluar sebentar pintu harus diperiksa dan bawalah kunci.

     c. Kejahatan di Internet
- Kejahatan internet yang biasa diterjadi antara lain perjudian online, kekerasan seksual, ancaman, penipuan bisnis, kebocoran informasi pribadi, situs illegal dll. (ancaman kejahatan di internet adalah tindakan menyerang lawan dengan menggunakan internet. Menyerang sistem komputer dengan menggunakan virus internet dan spam mail termasuk dalam kejahatan juga.)


Undang-Undang Perlindungan tentang Penggunaan Internet Informasi dan Komunikasi
- Mereka yang menggunakan pesan teks untuk melakukan kejahatan kepada orang lain dikenai hukuman penjara sampai tiga tahun atau denda hingga 20 juta won.
- Pengumpulan informasi pribadi, (?) , kebocoran informasi lainnya, ... pada pihak ketiga, (?), hukuman 5 tahun penjara atau denda kurang dari 50 juta won.
- Tindakan penyebaran foto-foto ilegal di Internet, penipuan dan pengiriman barang ilegal mendapatkan hukuman penjara tidak lebih dari satu tahun atau denda tidak melebihi 10 juta won.
- Menurut  undang-undang …., produk-produk harus dipastikan apakah bisa digunakan atau dilihat oleh para remaja.
- Tidak bisa menjual rokok, minuman keras dan barang-barang dewasa kepada remaja di bawah umur. Apabila ketahuan akan dikenakan sanksi.

    d. Kejahatan Finansial
- Apabila ada yang menanyakan nomor passbook, nomor kartu kredit, password dll melalui telepon maka harus waspada akan voice phising. Dan pastikan anda tidak terlibat juga dalam voice phising.
- Sehubungan dengan internet banking, kelola ID dan password anda dengan baik dan hindari untuk memberitahukan kepada orang lain. Selain itu …….

    e. 4 Ketentuan Perlindungan Diri
(1) Bawalah uang tunai sedikit saja/secukupnya dalam dompet. Taruhlah uang dalam jumlah besar di bank. Karena meninggalkan di asrama atau menitipkan ke orang berbahaya jadi harus berhati-hati.
(2) Jangan mudah meminjamkan uang kepada orang lain. Banyak siswa yang meminjam uang kepada temannya dan orang lain. Tetapi nantinya banyak masalah yang akan timbul dengan teman yang meminjam uang.
 ※ Jangan memberi tahu jumlah uang yang dimiliki di bank dan jumlah harta orang tua.
 (3) Jangan membeli rumah hanya karena harganya murah. Meskipun membeli rumah melalui broker jangan mengontrak rumah yang terlalu murah. Jika seperti ini mungkin di daerah itu sering terjadi kejahatan atau tidak aman.
 ※ Kos atau goshiwon tidak menjamin keamanan barang milik siswa. Para siswa harus menjaga barang-barang milik sendiri dan diharapkan untuk membuat  asuransi kesehatan.
(4) Pada saat keadaan darurat hubungi polisi (112). Jika terluka atau merasa ada sesuatu yang mengancam segera laporkan ke polisi. Misalnya ketika bertemu pencopet di depan sekolah harus laporkan ke kantor polisi terdekat. Jika da barang yang hilang di lingkungan dalam sekolah harus memberi tahukan ke petugas keamanan. Dan ketika menyaksikan tindakan kejahatan harus segera laporkan.


----------
Pusat Pelatihan Bahasa Korea
KOREAN CENTER INDONESIA
Korea Selatan, Yogyakarta, Bali
KakaoTalk : korean_center
SMS/WA (+62)821-3755-2589

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post